09851905
IQPlus, (9/4) - PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (IBST) telah menandatangani perubahan kesebelas Perjanjian Fasilitas pinjaman dengan JPMorgan Chase Bank NA Cabang Jakarta pada tanggal 8 April 2025.
Hartono Tanuwidjaja Corporate Secretary IBST dalam keterangan tertulisnya Selasa (8/4) menuturkan bahwa IBST bersama Protelindo, Iforte. PT Komet Infra dan BIT Teknologi Nusantara telah menandatangani perubahan atas pinjaman dengan JPMorgan dengan rincian sebesar Rp500 miliar untuk IBST dan Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR) serta masing-masing sebesar Rp700 miliar untuk Protelindo dan Iforte dan .
Sementara itu sebesar Rp50 miliar untuk PT Komet Infra Nusantara (KIN) dan untuk PT BIT Teknologi Nusantara sebesar Rp100 miliar dimana jangka waktu perjanjian ini sampai dengan 14 April 2026 serta struktur Perjanjian Fasilitas sebagaimana uraian di atas akan memungkinkan penerima pinjaman memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik.
IBST, Protelindo, Iforte, KIN, BIT dan IBST telah setuju untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan terhadap seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian dengan JPMorgan dan transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No.17/POJK.04/2020 serta bukan merupakan transaksi benturan kepentingan.
"Perubahan pinjaman ini tidak berdampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IBST," pungkasnya. (end)