19240174
IQPlus, (11/7) - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai diaturnya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) akan mempercepat pengembangan dan adopsi energi terbarukan di Indonesia.
"Yang pada akhirnya berkontribusi terhadap tercapainya target bauran energi terbarukan, dan net zero emission (NZE) atau netral karbon pada 2060 atau lebih awal," kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
IESR memandang aturan power wheeling untuk energi terbarukan dalam RUU EBET sepatutnya didukung para pembuat kebijakan karena dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik, efisiensi biaya operasional, dan mendorong perluasan jaringan listrik.
Kemudian, kerja sama antara antara wilayah usaha, dan memungkinkan aplikasi teknologi energi terbarukan yang lebih luas untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri dan transportasi, serta mengurangi beban PLN untuk membeli listrik dari pengembang.
Fabby mengungkapkan skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan listrik, bukan hal baru karena sudah diatur sebelumnya dalam UU Ketenagalistrikan namun tidak dijalankan.
Ia juga mengatakan bahwa power wheeling merupakan keniscayaan dengan struktur pasar kelistrikan Indonesia saat ini yaitu regulated vertical integrated atau dioperasikan oleh perusahaan tunggal dan di bawah pengawasan pemerintah.
Dalam hal ini, kata Fabby, PLN sebagai pemegang wilayah usaha terintegrasi mendapatkan hak membangun dan mengoperasikan sistem transmisi, sementara pelaku usaha lain tidak mendapatkan hak tersebut.
"Oleh karena itu, jaringan listrik seharusnya dapat diakses oleh pihak lain untuk menyalurkan listrik dari pembangkit ke pengguna, yang pada gilirannya memberikan pendapatan bagi PLN melalui biaya sewa jaringan," ujar Fabby. (end/ant)