11450307
IQPlus, (24/4) - Manajemen PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Hal itu ditegaskan manajemen PURA sehubungan dengan terjadi peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham PURA di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 22 April 2024.
Disebutkan bahwa pada tanggal tersebut, aktivitas saham PURA meningkat menjadi sebanyak 1.403.500 saham dengan frekuensi 27 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 315.400 saham dengan frekuensi 13 kali. Harga ditutup menurun sebesar Rp-1 atau -6,25% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp16 menjadi Rp15. Sementara, IHSG menurun sebesar -13,50 poin dan indeks sektoral (Transportation & Logistic) menurun sebesar -8,54 poin.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Sampai saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," kata Corporate Secretary PURA, Ratna Hidayati, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Selasa (24/4).
Ratna juga menyampaikan bahwa, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu. Kemudian, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
"Selain itu, Pemegang saham utama PURA tetap mempertahankan fungsi sebagai pemegang saham pengendali Perseroan dan tidak ada perubahan terhadap ultimate beneficiary owner (UBO) Perseroan," tegasnya. (end)