JASA MARGA (JSMR) BERENCANA MELAKUKAN LIKUIDASI ANAK USAHA

  • Info Pasar & Berita
  • 25 Feb 2025

05527720

IQPlus, (25/2) - Emiten jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melaporkan informasi atau fakta material tentang transaksi yang bersifat penting, dalam rangka memenuhi keterbukaan informasi. Hal itu terkait likuidasi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) yang merupakan entitas anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan saham Perseroan di dalamnya sebesar 99,99%.

Dalam laporannya tersebut, Corporate Secretary & Chief Administration Officer JSMR, Ari Wibowo menuturkan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga, selaku Pemegang Saham PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) telah mengambil keputusan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar oleh PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) pada tanggal 08 Mei 2024.

"Bahwa dalam RUPSLB telah diputuskan untuk melakukan penutupan pada PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi), melalui mekanisme pembubaran yang diikuti dengan likuidasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," katanya.

Selain itu, Rapat juga telah menunjuk likuidator terkait pembubaran PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) yaitu atas nama Richard Yapsunto, S.H., LL.M dan konsultan terkait sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Menindaklanjuti hasil RUPSLB tersebut, Ari Wibowo menambahkan, para Pemegang Saham pada tanggal 24 Februari 2025 telah menandatangani Berita Acara Sirkuler Keputusan Para Pemegang Saham PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi) yang memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban likuidator dan sisa harta kekayaan adalah sebesar Rp19.251.779.069 akan diserahkan kepada Pemegang Saham sesuai proporsi kepemilikan. (end)




Kembali ke Blog