57143005
IQPlus, (15/9) - Kementerian Perhubungan menerapkan kebijakan yang memprioritaskan pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport) di Indonesia, sehingga pelabuhan harus mengacu pada konsep pembangunan berkelanjutan atau pelabuhan ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan tersebut dilakukan dengan mengimplementasikan sumber On-shore Power Supply (OPS) sebagai salah satu langkah dekarbonisasi pelayaran. OPS juga menjadi aksi mitigasi untuk mengurangi gas rumah kaca di sektor pelayaran.
"Peninjauan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa pelayanan berlangsung secara aman dan memadai sebelum dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang On-shore Power Supply pada pelabuhan/terminal di Indonesia," kata Arif saat meninjau kesiapan penerapan penggunaan On-Shore Power Supplay di Dermaga 209 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Sebagai regulator, tambahnya, Ditjen Perhubungan Laut mendukung aksi dengan memasukkan program OPS sebagai salah satu kebijakan utama. Ditjen Hubungan Laut segera menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan penyambungan tenaga listrik di darat sebagai kerangka hukum, dan percaya bahwa OPS lebih efisien dalam biaya dan operasional kapal dan akan membawa manfaat besar pada perlindungan lingkungan. (end/ant)