KEMENHUB TRANSFORMASI DIGITAL PELABUHAN MELALUI SISTEM SSM PENGANGKUT

  • Info Pasar & Berita
  • 06 Mar 2024

06553202

IQPlus, (6/3) - Kementerian Perhubungan melakukan transformasi digital pelabuhan dengan sistem Single Submission Pengangkut (SSm Pengangkut) dalam upaya meningkatkan efisiensi biaya logistik.

"Kemenhub berkomitmen untuk terus mendorong implementasi National Logistic Ecosystem atau NLE dapat berjalan dengan baik di lapangan dan berkomitmen untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan di pelabuhan agar implementasi terus berkelanjutan," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kemenhub Hendri Ginting dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Dalam rangka mempermudah akses layanan logistik melalui kolaborasi sistem-sistem pemerintah khususnya di pelabuhan, Lembaga Nasional Single Window telah mengembangkan sistem aplikasi terkolaborasi yang disebut Sistem Single Submission Pengangkut atau SSm Pengangkut.

SSm Pengangkut saat ini telah diuji coba di 46 pelabuhan seiring dengan terbitnya Surat Edaran nomor SE-DJPL 2 tahun 2024 tentang Penerapan Pelayanan Secara Penuh (Mandatory) Layanan/Single Submision (SSm Pengangkut) Satu Siklus dan Informasi Layanan Manifest Domestik oleh Kementerian perhubungan.

Hendri saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SSm Pengangkut yang Terintegrasi Dengan Aplikasi Inaportnet, mengatakan bimbingan teknis ini menjadi momentum penting dalam upaya bersama mewujudkan efisiensi dan efektivitas layanan di pelabuhan. Diharapkan, kolaborasi antar pemangku kepentingan terus berkelanjutan demi mencapai tujuan bersama dalam memajukan sektor perhubungan laut Indonesia.

Bimbingan Teknis Aplikasi SSm Pengangkut yang Terintegrasi Dengan Aplikasi Inaportnet Gelombang 1 ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kemampuan para petugas di Pelabuhan dan pemangku kepentingan terkait dalam penggunaan aplikasi SSm Pengangkut guna meningkatkan layanan lalu lintas kapal dan barang di pelabuhan.

Hendri menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menerapkan Nasional Logistik Ekosistem. Kolaborasi antar instansi vertikal terkait, para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Pelabuhan, serta seluruh tim yang terlibat di lapangan merupakan cerminan komitmen bersama untuk mendukung penerapan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

"Diharapkan, implementasi aplikasi SSm Pengangkut dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas layanan di pelabuhan," ujarnya. (end/ant)



Kembali ke Blog