KEMENKEU: PENDANAAN Rp16,6 TRILIUN KEPADA BULOG UNTUK KETAHANAN PANGAN

  • Info Pasar & Berita
  • 12 Mar 2025

07051112

IQPlus, (12/3) - Kementerian Keuangan menyatakan pendanaan senilai Rp16,6 triliun kepada Perum Bulog bertujuan untuk memastikan ketahanan pangan nasional.

Pendanaan itu seiring dengan penunjukan Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), sebagaimana yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025.

Penyerahan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dan Perum Bulog telah dilakukan di Jakarta, Selasa (11/3).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa investasi ini harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas tinggi.

"Dukungan pemerintah yang telah diberikan sebesar Rp16,6 triliun agar dapat dimanfaatkan oleh Bulog dalam mendukung program pemerintah untuk kemanfaatan rakyat sebesar-besarnya," ujar Astera. (end/ant)




Kembali ke Blog