00731518
IQPlus, (8/1) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan proposal yang diajukan perusahaan raksasa Apple untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menggunakan skema inovasi, dan belum membahas skema pembangunan pabrik.
"Skemanya tetap inovasi, belum bicara bangun pabrik," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta usai melakukan negosiasi dengan Apple di Jakarta, Selasa.
Disampaikan dia, negosiasi dengan Apple hanya membahas soal pemenuhan TKDN supaya perusahaan asal Amerika Serikat tersebut bisa menjual produk terbarunya iPhone 16 secara resmi di Indonesia.
Menurut dia, proses negosiasi yang dilakukan antara Kemenperin dengan Apple akan terus berlanjut, serta menyatakan pihak Apple sudah mengetahui terkait rencana peningkatan TKDN untuk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) dari 35 persen menjadi 40 persen.
"Negosiasi sedang berjalan, dan mereka masih mempelajari usulan dari kita," ujarnya.
Sementara itu Vice President of Global Policy Apple Nick Amman menyatakan negosiasi terkait rencana investasi yang dilakukan antara pihaknya bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berjalan dengan baik.
"Great discussion, great discussion " kata dia usai melakukan pertemuan dengan tim teknis Kemenperin di Jakarta, Selasa.
Pertemuan yang dilakukan antara pihak Apple dengan Kemenperin tersebut dilakukan sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 17.45 WIB.
Ketika ditanyakan terkait berapa rencana nilai investasi yang akan dilakukan pihak Apple ke Indonesia, salah satu petinggi perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut tidak menjawab.
Adapun sebelum melakukan negosiasi dengan tim teknis, Nick bertemu terlebih dahulu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang mendorong agar pihak Apple membangun fasilitas produksi atau manufaktur di tanah air. (end/ant)