35337884
IQPlus, (20/12) - Kementerian Perdagangan kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat). Capaian Badan Publik Informatif ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2021 silam. Artinya, Kementerian Perdagangan mempertahankan predikat tersebut selama tiga tahun berturut-turut.
Penganugerahan tersebut diserahkan Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro secara langsung kepada Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono dengan disaksikan Wakil Presiden RI Ma.ruf Amin. Acara tersebut berlangsung di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta kemarin,Selasa (19/12).
Wapres Ma.ruf Amin menyampaikan, keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.Transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukan informasi publik juga semakin baik. Indikasinya adalah jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah signifikan.
"Tercatat hanya 15 badan publik yang mendapatkan predikat informatif pada 2018 silam. Pada 2023 ini, jumlah badan publik yang mendapatkanpredikat informatif melonjak menjadi 139badan publik," imbuh Wapres Ma.ruf Amin.
Wapres Ma.ruf Amin menegaskan, persoalan kebocoran data di beberapa badan publik merupakan isu serius yang harus menjadi perhatian bersama. Urgensi perlindungan data pribadi semakin tinggi karena data pribadi sangat rentan disalahgunakan.Di tempat terpisah, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyambut baik capaian ini. Ia menerangkan, Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi dalam hasil penilaian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini merupakan wujud keterbukaan dalam pelayanan informasi publik yang ditunjukkan Kementerian Perdagangan.
"Kementerian Perdagangan mampu mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada tahun ini dengan nilai 95,34. Hal ini merupakan bentuk konsistensi kinerja pelayanan informasi publik melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,"ungkap Mendag Zulkifli Hasan. (end)