03526286
IQPlus, (5/2) - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Akbar Djohan mengungkapkan alasan di balik rencana penutupan salah satu perusahaan patungan (joint venture) perseroan, PT Krakatau Osaka Steel (KOS), yang dijadwalkan menghentikan operasinya pada April mendatang.
"Satuu joint venture daripada Krakatau Steel itu akan tutup operasi di bulan April, namanya Krakatau Osaka Steel," ujar Akbar dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurut dia tekanan produk baja impor murah, khususnya untuk kategori long product, menjadi faktor yang membuat perusahaan tersebut tidak lagi mampu bersaing di pasar domestik.
Akbar menyampaikan, Krakatau Osaka Steel merupakan joint venture yang fokus memproduksi baja long product seperti besi ulir, besi polos, siku dan produk sejenis lainnya.
Ia menambahkan, penutupan ini bukanlah kasus tunggal. Sebelumnya, pada sekitar Oktober tahun lalu, pabrik long product di Surabaya, Jawa Timur, yakni Ispatindo juga menghentikan operasinya.
"Dan ini sudah tidak dapat bersaing dengan maraknya impor long product baja murah dari China," jelasnya.
Kata dia, kondisi tersebut terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan baja dalam negeri untuk mendukung berbagai proyek strategis nasional.
Akbar menyampaikan program pembangunan 3 juta rumah, MBG, hingga Koperasi Desa Merah Putih akan membutuhkan pasokan baja dalam jumlah besar.
Akbar juga menyoroti perubahan pola ekspansi industri baja China. Menurut dia, China tidak lagi sekadar membanjiri pasar Indonesia dengan produk jadi, tetapi juga melakukan relokasi pabrik ke dalam negeri sejak 10 hingga 12 tahun terakhir.
"China bukan lagi hanya mengimpor barangnya tetapi melakukan relokasi pabrik China di Indonesia yang sudah berlangsung 10-12 tahun sebelumnya dengan menggunakan teknologi induction furnace," ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan induction furnace ini turut menimbulkan persoalan lain, termasuk isu impor scrap yang tercemar bahan nuklir, yang sempat mencuat sebelumnya.
Krakatau Steel berharap adanya langkah konkret lintas kementerian dan dukungan legislatif untuk melakukan transformasi tata niaga impor baja. (end/ant)