KRAS SAMPAIKAN ADANYA PENGALIHAN SAHAM KEPADA PT BIRO KLASIFIKASI INDONESIA

  • Info Pasar & Berita
  • 24 Mar 2025

08238854

IQPlus, (24/3) - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) menyampaikan adanya Pengalihan kepemilikan Saham Seri B dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Cheria Vasti Corporate Secretary KRAS dalam keterangan tertulisnya Senin (24/3) menuturkan bahwa adanya Pengalihan kepemilikan 15.477.117.519 Saham Seri B atau sebesar 80,00% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh KRAS milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) melalui proses inbreng sebagai penyertaan modal Negara Republik Indonesia kepada PT BKI.

Pengalihan saham ini dalam rangka pendirian Holding Operasional sesuai Pasal 4A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang merupakan pelaksanaan PP Nomor 15 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT BKI untuk Pendirian Holding Operasional.

Dengan diselesaikannya transaksi di atas, Perseroan tetap dikendalikan oleh Negara Republik Indonesia, baik melalui kepemilikan secara langsung atas saham Seri A Dwiwarna pada Perseroan maupun kepemilikan secara tidak langsung atas mayoritas saham Seri B melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Holding Operasional, yang 99% sahamnya dimiliki Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

"Transaksi ini tidak berdampak pada operasional, keuangan dan/atau kelangsungan usaha KRAS,"pungkasnya. (end)








Kembali ke Blog