03329775
IQPlus, (3/2) - PT Leyand International, Tbk. (LAPD) telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Shares Purchase Agreement) dengan para pemegang saham dalam PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS, Perusahaan Target) pada tanggal 30 Januari 2026
Jamal Abdullasir Bamadhaj Direktur Utama LAPD dalam ketarangan tertulisnya Senin (2/2) menuturkan bahwa LAPD selaku pembeli menandatangani perjanjian CSPA dengan para penjual yaitu PT JSI Sinergi Mas (JSI), PT Sapta Sinergy Saguna (SSS) dan PT Mineral Sumber Rejeki (MSR) untuk Rencana pengambilalihan atas 59.995 lembar saham yang merupakan 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetordalam Perusahaan Target.
Adapun Rincian Transaksi adalah Pembelian 52.495 lembar saham dari JSI senilai Rp52,4 miliar dan pembelian 4.500 lembar saham dari SSS senilai Rp4,5 miliar serta Pembelian 3.000 lembar saham dari MSR senilai Rp3 miliar sehingga total menjadi sebesar Rp59,9 miliar
Sebagai informasi, BSS adalah perusahaan kontraktor pertambangan full service yang beroperasi di wilayahKalimantan Timur dan Kalimantan Selatan
Selanjutnya mengingat JSI merupakan pemegang saham pengendali dari Perseroan dan juga pemegang saham pengendali dari Perusahaan Target, maka Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/POJK.
Transaksi ini merupakan transaksi bersyarat di mana penyelesaian transaksi (Closing) bergantung pada pemenuhanSyarat-Syarat Pendahuluan (Conditions Precedent) oleh Para Pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian, termasuk namuntidak terbatas pada persetujuan dari pemegang saham Perusahaan Target dan perolehan izin atau otorisasi dariinstansi yang berwenang.
"Pengambilalihan ini dilakukan untuk memperkuat struktur bisnis Perseroan dan menjadikan Perusahaan Target sebagaianak perusahaan yang terkendali secara langsung oleh Perseroan. Kedepannya dalam rangka menjaga menciptakanpertumbuhan yang berkelanjutan, Perseroan akan masuk ke sektor energi untuk menjadi kontraktor pertambanganbatubara,"tuturnya.
Jamal menambahkan Kesepakatan Awal yang ditandatangani akan membawa dampak yang positif bagi Perseroan baik dari aspek bisnis,aspek hukum dan aspek keuangan Perseroan, dari sisi bisnis merupakan langkah strategis transformasi bisnis Perseroanuntuk melakukan ekspansi ke sektor energi dan pertambangan. Dengan kepemilikan 99.99%, Perseroan akanmemiliki kendali penuh atas BSS yang diharapkan menciptakan sumber pendapatan baru (revenue stream) yangprospektif. (end)