02554303
IQPlus, (26/1) - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham salah satu emiten yaitu PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI). Saham HUMI tersebut di pantau lantaran telah terjadi penurunan harga saham yang tidak wajar yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 18 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang keterbukaan informasi pembelian kapal.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham HUMI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa."tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Endra Febri Styawan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, yang dikutip Jumat (26/1/2024).
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.
"Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,"tegasnya.
Terkait hal tersebut, Corporate Secretary HUMI Okty Saptarini mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Selain itu, Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan dan tidak ada rencana aksi korporasi dalam waktu dekat.
"PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) sebagai pemegang saham utama Perseroan berencana melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 29 Februari 2024, sebagaimana disampaikan dalam pengumuman RUPSLB tanggal 23 Januari 2024," katanya. (end)