MENKEU BERI KERINGANAN PAJAK SEBAGAI RESPONS KEBIJAKAN TARIF AS

  • Info Pasar & Berita
  • 09 Apr 2025

09826695

IQPlus, (9/4) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons kebijakan tarif resiprokal AS dengan langkah-langkah deregulasi pajak dan kepabeanan untuk meringankan beban pelaku usaha Indonesia.

Melalui empat langkah strategis, Sri Mulyani bakal memangkas beban tarif yang dirasakan pelaku usaha hingga 14 persen.

"Jadi kami akan terus melakukan reform, terutama di bidang pajak bea cukai, dan prosedur supaya ini betul-betul mengurangi beban (pengusaha)," kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diketahui, langkah ini diambil menyusul keputusan pemerintahan Trump yang menetapkan tarif impor terhadap produk Indonesia menjadi 32 persen.

Upaya yang pertama, Pemerintah Indonesia akan memangkas beban 2 persen yang berasal dari reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai.

"Jadi, ini adalah perubahan yang bisa kita lakukan di pajak dan bea cukai hanya dari sisi administratif, penyederhanaan, akan mengurangi beban. Jadi, kalau dunia usaha akan kena 32 persen (tarif AS), ini bisa dengan berbagai reform, 2 persen lebih rendah," ujarnya. (end/ant)








Kembali ke Blog