03627300
IQPlus, (6/2) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa penerapan pajak kepada wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sebesar 10 dolar AS atau Rp150 ribu bertujuan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Kami sangat serius untuk pariwisata berkualitas-berkelanjutan," ujar Sandiaga Uno dalam jumpa pers mingguan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pajak tersebut akan digunakan untuk menangani permasalahan sampah di Bali dengan lebih baik, menjaga kelestarian budaya Bali, dan pemurnian adat-istiadat Bali.
Nantinya, kata dia, wisman hanya akan dikenakan biaya tersebut sebanyak satu kali ketika datang ke Indonesia dan mengunjungi Bali melalui beberapa moda transportasi. Apabila dalam satu kunjungan wisatawan tersebut tiba di Bali, kemudian berwisata ke provinsi lain, dan kembali lagi ke Bali, maka wisman tersebut hanya dikenai biaya sebanyak satu kali.
"Mereka (wisman) masuk ke Bali, mereka keluar, terus balik lagi ke Bali, enggak (bayar lagi)," ujar Sandiaga. (end/ant)