MENPERIN : INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN TUMBUH 3,68% DI KUARTAL II 2022

  • Info Pasar & Berita
  • 09 Sep 2022

51131259

IQPlus, (9/9) - Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu mesin pertumbuhan sektor manufaktur dan perekonomian nasional. Kekuatan industri mamin di Indonesia didukung oleh sumber daya alam yang melimpah dan permintaan dalam negeri yang terus meningkat.

"Meski terdampak pandemi Covid-19, industri makanan dan minuman masih menunjukkan ketahanannya dengan tumbuh 3,68% pada kuartal II tahun 2022, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar 2,95%," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran Pers di Jakarta, Jumat (9/9).

Pada periode yang sama, industri mamin memberikan kontribusi sebesar 38,38% terhadap PDB industri nonmigas sehingga menjadi subsektor dengan kontribusi PDB terbesar di Indonesia. .Selain itu, pada Januari-Juni 2022, ekspor industri makanan dan minuman mencapai USD21,3 miliar, meningkat 9% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar USD19,5 miliar,. ungkap Menperin.

Kinerja gemilang lainnya dari industri mamin, yakni mampu menarik investasi sebesar Rp21,9 triliun hingga kuartal II tahun 2022 dan menyerap tenaga kerja hingga 1,1 juta orang.

"Kami optimistis akan ada kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan banyak peluang yang tersedia ketika industri makanan dan minuman terus tumbuh dan menjadi lebih kompetitif," tutur Agus.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan performa industri mamin melalui perpaduan kebijakan fiskal dan nonfiskal. Adapun insentif fiskal yangtelah diusulkan, antara lain tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

"Insentif tersebut sebagai salah satu strategi untuk mendorong investasi, penguasaan teknologi, serta penguatan struktur industri yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan industri sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan," papar Agus.

Sedangkan untuk kebijakan nonfiskal, di antaranya adalah memfasilitasi promosi produk industri mamin melalui pameran di dalam maupun luar negeri. Dalam rangka mengikuti arah peta jalan Making Indonesia 4.0 dan perkembangan transformasi digital, Kemenperin berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor manufaktur melalui percepatan implementasi industri 4.0.

"Kebijakan ini merupakan keniscayaan untuk mentransformasikan industri agar lebih efisien dan mampu bersaing dalam skala regional dan global," imbuhnya. (end)


Kembali ke Blog