MORA TELEMATIKA (MORA) SAMPAIKAN ADANYA PERUBAHAN DIREKSI DI ANAK USAHA

  • Info Pasar & Berita
  • 14 Okt 2024

28755528

IQPlus, (14/10) - PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) menyampaikan adanya perubahan Susunan Anggota Direksi di anak usahanya yaitu PT Indo Pratama Teleglobal (IPT).

Henry Rizard Rumopa Corporate Secretary MORA dalam keterangan tertulisnya Senin (14/10) menuturkan bahwa perubahan susunan IPT ini dibuat berdasarkan Akta No. 47 tanggal 10 Oktober 2024 dibuat oleh Notaris Yulia, S.H. Notaris di Jakarta yang Permberitahuan Perubahan Datanya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana Surat Penerimaan Permberitahuan Perubahan Data yang diterbitkan oleh Menkumham RI tanggal 11 Oktober 2024 nomor AHU-AH.01.09-0262070.

Dalam keputusannya para Pemegang Saham IPT untuk memberhentikan dengan hormat Candra Bramono Indianto sebagai Direktur IPT efektif sejak tanggal 30 September 2024.

Dengan demikian, untuk selanjutnya susunan pengurus IPT menjadi sebagai berikut :

Direktur Utama : Jimmy Kadir
President Commissioner : Indra Nathan Kusnadi
Commissioner : Siska Suryaman

Sebagai informasi, IPT merupakan anak usaha MORA yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan dengan kepemilikan saham oleh Perseroan secara langsung sebanyak 65%.

"Perubahan anggota Direksi ini dilakukan sehubungan dengan pertimbangan evaluasi kinerja anggota Direksi IPT,"tuturnya.

Dalam penuturannya Hendry menambahkan perubahan susunan anggota direksi tersebut telah memenuhi seluruh persetujuan yang dibutuhkan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar, perjanjian penting dengan pihak ketiga dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (end)

Kembali ke Blog