28729475
IQPlus, (14/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT).
Donni Kusuma Permana P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Jumat (11/10) menuturkan bahwa suspensi atas saham JSPT sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Penghentian dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Donni menambahkan Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)