14640585
IQPlus, (27/5) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa bank asing masih memiliki ruang yang terbuka untuk berkontribusi dalam industri perbankan nasional, seiring dengan tingginya risk appetite investor asing.
"Ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan di Indonesia sesuai dengan risk appetite investor asing yang masih tinggi, sejalan dengan kebutuhan foreign direct investment (FDI) dan peningkatan likuiditas valas di Indonesia," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Selasa.
Dian mencatat, hingga posisi Maret 2025, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing (KCBA) di perbankan Indonesia baru mencapai 24,99 persen.
Kontribusi bank asing dan KCBA pada penyaluran kredit mencapai sebesar Rp1.776,02 triliun, atau 22,46 persen dari total penyaluran kredit perbankan Indonesia.
Sedangkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai sebesar Rp1.927,08 triliun, atau 21,39 persen dari total penghimpunan DPK perbankan nasional.
Terkait dengan beberapa bank di Indonesia yang dikabarkan sedang mencari investor baru, Dian menyampaikan bahwa pada prinsipnya OJK akan memberikan dukungan terhadap segala upaya penguatan permodalan perbankan, termasuk dalam hal masuknya investor strategis baru apabila hal tersebut akan berdampak positif bagi kinerja bank pada khususnya. (end/ant)