22848905
IQPlus, (16/8) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menindaklanjuti sebanyak 818 pengaduan konsumen di wilayah ini, sepanjang Juli 2024.
Dari jumlah total yang terbanyak pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, yaitu 320 pengaduan," ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien, di Medan, Jumat.
Kemudian, Khoriul mengatakan pengaduan lainnya diikuti asuransi sebanyak 182 pengaduan, 157 pengaduan fintech peer-to-peer (P2P), 144 perusahaan pembiayaan, lima pergadaian.
"Serta sisanya pengaduan tersebut yang melibatkan layanan IKNB (industri keuangan nonbank) dan sektor pasar modal," kata dia lagi.
Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui aplikasi portal pelindungan konsumen (APPK) itu, Khoirul mengatakan OJK Sumut secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan.
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui aplikasi portal tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran tersebut.
Khoirul menambahkan pihaknya dan pemangku kepentingan di daerah lainnya telah melaksanakan 40 kegiatan road to Hari Indonesia Menabung (HIM) di 14 kabupaten dan kota di Sumut. (end)