28453286
IQPlus, (11/10) - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa industri keuangan syariah mencatatkan total aset sebesar Rp2.742 triliun hingga Agustus 2024.
"Industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja yang cukup baik, total aset sekitar Rp2.742 triliun per Agustus 2024," kata Mirza Adityaswara dalam acara Ijtima. Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah XX 2024 di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan bahwa capaian tersebut meningkat 12,9 persen dari total aset pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Secara rinci, ia menuturkan bahwa angka tersebut terdiri dari aset sektor perbankan syariah senilai Rp902 triliun, aset sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp163 triliun, serta aset sektor pasar modal syariah sejumlah Rp1.676 triliun.
Untuk mengoptimalkan nilai aset industri keuangan syariah, Mirza mengatakan bahwa pihaknya kini juga berupaya untuk mendorong pengembangan keuangan digital dan aset kripto berbasis syariah.
"Di bidang inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto ini adalah bidang baru di OJK yang tidak hanya dilakukan pengembangan pada penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan konvensional tetapi juga penyelenggaraan ITSK syariah," ujarnya. (end/ant)