12827888
IQPlus, (9/5) - Pemerintah menyerap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp115,9 triliun per 31 Maret 2025, setara 22,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pada tahun 2025, PNBP sampai dengan Maret telah mencapai Rp115,9 triliun, yang artinya adalah sekitar 22,6 persen dari target PNBP secara keseluruhan," kata Plh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Bila dibandingkan dengan kinerja tahun-tahun sebelumnya, rata-rata setoran PNBP kali ini terbilang melambat.
Kementerian Keuangan mengambil rata-rata penerimaan Desember, Januari, hingga Februari (juga melibatkan data Desember karena umumnya terdapat penyelesaian pembayaran tahun berjalan pada bulan ini), di mana rata-rata penerimaan 2025 sebesar Rp44,4 triliun.
Sedangkan pada 2023 dan 2024, nilai rata-rata penyerapan sebesar Rp52,7 triliun dan Rp56,3 triliun.
Perlambatan itu, menurut Suahasil, disebabkan koreksi harga komoditas pada tahun ini. Namun, telah terjadi perbaikan penerimaan per Maret 2025 berkat kenaikan harga batu bara acuan (HBA) dan lifting gas bumi, pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio, serta pendapatan dari perkebunan kelapa sawit.
Secara rinci, PNBP dari kelompok sumber daya alam (SDA) migas tercatat sebesar Rp24,9 triliun atau setara 20,6 persen dari target. Nilai ini terkontraksi 2,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) imbas penurunan harga minyak mentah Indonesia. (end/ant)