PP PROPERTI GANDENG VOLTRON DIRIKAN CHARGING STATION

  • Info Pasar & Berita
  • 01 Des 2023

33430681

IQPlus, (1/12) - PT PP Properti Tbk (kode saham: PPRO) selaku anak usaha dari BUMN Konstruksi di Indonesia, PT PP (Persero) Tbk (kode saham: PTPP) telah menyelenggarakan kegiatan signing ceremony penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (.MoU.) dengan PT Exelly Elektrik Indonesia (.Voltron.).

Acara penandatanganan MoU Pembangunan Charging Station dilaksanakan pada hari Kamis (30/11) bertempat di Kantor PPRO Jakarta. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung oleh Daniel Rinsani selaku Direktur Utama PPRO dan Abdul Rahman Elly selaku Founder & CEO Voltron. Turut hadir juga dalam acara tersebut, yaitu Andrian Novarianto selaku General Manager PT Exelly Elektrik Indonesia dan Eko Adji Buwono selaku National Package Manager Entrev ESDM.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Voltron akan menyediakan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (.SPKLU.) atau charging station untuk mengecas kendaraan listrik di beberapa titik proyek yang dikembangkan dan dimiliki oleh PPRO. Adapun beberapa lokasi yang dipilih dalam penyediaan layanan Charging Station terletak pada komplek kawasan dan apartemen, seperti: Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di Bekasi, Gunung Putri Square di Bogor, The Ayoma Apartment di Serpong, Evenciio Apartment di Margonda Depok; Amartha View dan The Alton Apartment di Semarang; Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon dan Paviliun Permata di Surabaya, serta Begawan Apartment yang berlokasi di Malang.

Pelaksanaan kerjasama dengan Voltron merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen PPRO terhadap penerapan ESG (Environmental, Social, and Corporate Governance) dalam mendukung lingkungan hijau dengan menyediakaan fasilitas SPKLU di beberapa proyeknya. Hal tersebut merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

"Inisiasi yang dilakukan oleh Voltron dalam mendukung program pengembangan SPKLU di Indonesia patut diapresiasi oleh PPRO. Dalam hal ini, PPRO sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh Voltron dimana kedepannya fasilitas SPKLU atau Charging Station dapat menunjang dan melengkapi kebutuhan kendaraan listrik yang berada di kawasan properti milik PPRO. Kami berharap dengan terfasilitasinya SPKLU di proyek-proyek PPRO akan memberikan nilai tambah (added value) kepada stakeholders dan masyarakat yang membutuhkan.

Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh Pemerintah dan PPRO ,. ujar Direktur Utama PPRO Daniel Rinsani dalam usai acara penandatanganan tersebut.

Sementara itu, Abdul Rahman Elly selaku Founder & CEO Voltron menyampaikan bahwa dengan semakin maraknya EV (Electric Vehichle) atau kendaraan listrik di tanah air dimana trend yang semakin berkembang menjadikan Voltron semakin semangat untuk terus membangun charging station guna memberikan kemudahan dan keleluasaan pengguna kendaraan listrik agar dapat mengisi daya kendaraannya dimana saja dan kapan saja. (end)

Kembali ke Blog