35458187
IQPlus, (21/12) - PT Timah Tbk melalui Tambang Besar Batu Besi meraih penghargaan lingkungan Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkat pengelolaan lahan bekas tambang berbasis pemberdayaan masyarakat.
Tambang Besar Batu Besi melaksanakan eco-inovasi sosial melalui Program Terpadu Inovasi Nanas Badau Belitung Indonesia (Protein Nabati).
"Program itu merupakan upaya kami melaksanakan program pengelolaan lingkungan yang memanfaatkan lahan bekas tambang untuk menanam nanas badau," kata Sekretaris Perusahaan Timah Abdullah Umar Baswedan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID itu melibatkan Kelompok Tani Aik Jelutung untuk membudidayakan nanas badau di lahan bekas tambang.
Selain itu, emiten berkode saham TINS tersebut juga melibatkan kelompok UMKM 2Y yang beranggotakan kelompok perempuan untuk mengolah hasil nanas.
Kelompok Tani Aik Jelutung melakukan rekayasa tanah menggunakan biochar dari kotoran ayam, cocopeat dari serabut kelapa, pupuk organik cair dari limbah kulit nanas. Budidaya nanas badau disertai sistem tumpangsari dengan tanaman cabai dan budidaya madu trigona.
Kelompok UMKM 2Y melakukan produksi olahan berupa dodol, tar nanas, nastar dan bolu nanas.
Kegiatan eco-inovasi sosial yang dijalankan Timah berhasil memberdayakan bapak-bapak dengan pekerjaan tidak tetap serta ibu rumah tangga dalam kelompok masyarakat sasaran. Hal itu berhasil mendorong lahirnya Peraturan Desa Badau yang mengatur tentang gerakan menanam nanas badau di pekarangan rumah.
Pada 20 Desember 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengelar penganugerahan Proper dan kinerja pengelolaan lingkungan daerah.
Sebanyak 79 perusahaan meraih penghargaan Proper Emas. Total ada 3.694 perusahaan yang menjadi peserta program penilaian peringkat kinerja perusahaan tersebut. (end/ant)