PTPP TEGASKAN OPERASIONAL TETAP NORMAL DI TENGAH PROSES HUKUM YANG DITANGANI KPK

  • Info Pasar & Berita
  • 26 Nov 2025

32931726

IQPlus, (26/11) - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai penahanan dua individu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan kasus yang terjadi pada periode 2022-2023.

Manajemen PTPP menjelaskan bahwa pemeriksaan atas dugaan penyimpangan tersebut telah berlangsung sejak Desember 2024 dan saat ini memasuki tahap lanjutan di KPK. Perseroan menegaskan dukungannya terhadap seluruh proses penegakan hukum yang berlaku.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa perkembangan proses hukum tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis Perseroan.

"PTPP tetap menjalankan seluruh kegiatan usaha secara normal dan profesional. Komitmen kami adalah menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dan memastikan seluruh proyek serta fungsi bisnis berjalan dengan baik," ujar Joko.

Sebagai perusahaan publik, PTPP senantiasa menjunjung tinggi penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses bisnis. Perseroan bersikap kooperatif terhadap langkah-langkah yang ditempuh KPK dan memastikan setiap pihak yang dimintai keterangan baik karyawan aktif maupun yang tidak lagi bekerja di perusahaan akan memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum.

Dalam beberapa tahun terakhir, PTPP telah memperkuat tata kelola perusahaan melalui digitalisasi proses bisnis, peningkatan pengendalian internal, serta pengawasan berlapis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Perseroan juga menegaskan penghormatan terhadap asas praduga tidak bersalah bagi seluruh pihak yang terkait, mengingat belum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas perkara tersebut.PTPP akan terus memantau perkembangan proses hukum dan siap menyampaikan informasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. (end)

Kembali ke Blog