35738105
IQPlus, (24/12) - PT. Millennium Pharmacon International Tbk. (SDPC) emiten Perdagangan dan Jasa menandatangani perjanjian Kerjasama Distribusi dengan PT Bintang Kencana Anugerah pada tanggal 24 Desember 2025.
Mobamad Fazly bin Hassan Direktur SDPC dalam keterangan tertulisnya Rabu (24/12) menuturkan bahwa terjalinnya kerja sama distribusi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan SDPC.
Dalam penuturannya Fazly menambahkan Perjanjian Kerjasama ini tidak berdampak terhadap kegiatanoperasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SDPC. (end)