05547665
IQPlus, (25/2) - PT Surya Permata Andalan Tbk. (NATO) emiten Bidang Perhotelan Melalui Entitas Anak menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-02014/BEI.PP3/02-2025 tanggal 24 Februari 2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.
Gede Putu Adnawa Direktur Utama NATO dalam keterangan tertulisnya Selasa (25/2) menuturkan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
NATO tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengetahui harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
NATO juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 dan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Gede Putu menegaskan belum ada rencana pemegang saham terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. (end)