33653642
IQPlus, (2/12) - PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK) emiten bidang jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-12484/BEI.PP1/11-2024 mengenai Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek.
Budi Gunawan Direktur utama TRUK dalam keterangan tertulisnya Senin (2/12) menuturkan bahwa TRUK tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sesuai regulasi OJK dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
TRUK juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
TRUK juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu serta belum memiliki rencana Aksi Korporasi untuk 3 (tiga) bulan mendatang.
Budi menegaskan Pemegang saham utama yaitu PT Guna Makmur Raya tidak memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. PT Guna Makmur Raya selaku pemegang saham utama tetap menempatkan sahamnya dalam Perseroan dan selalu mendukung penuh keberlangsungan usaha Perseroan. (end)