34358717
IQPlus, (9/12) - PT Hatten Bali Tbk. (WINE) emiten Distribusi Minuman Beralkohol dan Pengolahan melalui Perusahaan Anak menjelaskan surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-12880/BEI.PP3/12-2024 tanggal 6 Desember 2024 mengenai Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek.
Ida Bagus Ray Direktur utama WINE dalam keterangan tertulisnya Senin (9/12) menuturkan bahwa WINE tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sesuai regulasi OJK dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
WINE juga memaparkan sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
WINE tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
WINE juga tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Ida Bagus menegaskan Berdasarkan informasi yang kami miliki pada saat ini, pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. (end)