TKIM TEKEN TRANSAKSI AFILIASI SEWA ASET

  • Info Pasar & Berita
  • 24 Des 2025

35739158

IQPlus, (24/12) - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) melakukan transaksi afiliasi berupa sewa aset dengan PT Paramitra Gunakarya Cemerlang (PGC) yang berkedudukan di Kabupaten Bogor pada tanggal 23 Desember 2025

Suhendra Wiriadinata Direktur Utama TKIM dalam keterangan tertulisnya Rabu (22/12) menuturkan bahwa TKIM selaku pemilik tanah dan PGC setuju untuk memperpanjang jangka waktu sewa dengan membuat dan menandatangani Addendum Perjanjian Sewa Menyewa selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2030.

Adapun Harga sewa adalah sebesar Rp721,2 juta pertahun, belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan dan harga sewa akan dibayarkan pertahun dan Tranaksi ini atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri di atas Sertipikat Hak Guna Bangunan seluas 578,75 m2 yang berlokasi di Jalan Raya Surabaya - Mojokerto Km 44, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Sebagai informasi, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dimana PGC yang merupakan anak perusahaan dengan kepemilikan tidak langsung dari INKP memiliki kesamaan pemegang saham pengendali tidak langsung dengan pemegang saham pengendali dari TKIM yaitu PT APP Purinusa Ekapersada (dahulu PT Purinusa Ekapersada), berkedudukan di Jakarta Pusat.

Suhendra menambahkan Pertimbangan dilakukan transaksi ini untuk memperoleh tambahan manfaat dari tanah milik TKIM. (end)

Kembali ke Blog