TKIM TEKEN TRANSAKSI AFILIASI SEWA ASET

  • Info Pasar & Berita
  • 19 Des 2025

35233213

IQPlus, (19/12) - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) melakukan transaksi afiliasi berupa sewa aset dengan PT Sindopex Perotama, berkedudukan di Sidoarjo pada tanggal 17 Desember 2025

Suhendra Wiriadinata Direktur Utama TKIM dalam keterangan tertulisnya Kamis (18/12) menuturkan bahwa TKIM selaku pemilik tanah dan PT Sindopex Perotama, berkedudukan di Sidoarjo (Sindopex) selaku penyewa telah setuju untuk memperpanjang jangka waktu sewa dengan membuat dan menandatangani Addendum Perjanjian Sewa Menyewa atas 3 bidang tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) berjangka waktu selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal 18 Desember 2025 dan akan berakhir pada tanggal 18 Desember 2030

Adapun nilai transaksi sewa aset ini senilai Rp375,06 juta pertahun, belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan dan Harga sewa akan dibayarkan pertahun dengan luas 160 m2 dan seluas 1260 m2 dan seluas 2500 m2 yang ketiganya berlokasi di Jalan Raya Surabaya Mojokerto Km. 44, Desa Kramattemenggung, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena TKIM dan Sindopex yang memiliki kesamaan pemegang saham pengendali secara langsung yaitu PT APP Purinusa Ekapersada (dahulu PT Purinusa Ekapersada),berkedudukan di Jakarta Pusat.

Suhendra menambahkan Pertimbangan dilakukan transaksi ini untuk memperoleh tambahan manfaat dari tanah milik TKIM. (end)

Kembali ke Blog