04740432
IQPlus, (17/2) - Total pembiayaan kepemilikan emas melalui produk Solusi Emas Hijrah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencapai Rp39,7 miliar hingga akhir 2024 sejak hadir pada semester II 2023.
"Solusi Emas Hijrah memberi ruang bagi nasabah untuk menyesuaikan tujuan keuangannya dengan kemampuan pengeluaran rutin. Nasabah dapat memiliki emas tanpa harus membayar penuh di awal," kata Direktur Bank Muamalat Karno di Jakarta, Senin.
Solusi Emas Hijrah adalah produk pembiayaan yang mana bank memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah untuk melakukan pembelian logam mulia dengan akad murabahah, dengan cara diangsur.
Produk kepemilikan emas itu merupakan produk pembiayaan dengan tenor hingga 10 tahun. Akad yang digunakan yakni murabahah atau transaksi jual beli barang berupa emas batangan dengan harga yang telah disepakati oleh nasabah dan bank di awal akad.
Salah satu keunggulan produk tersebut adalah nasabah bisa menentukan tujuan kepemilikan emas misalnya sebagai dana pendidikan anak, pelunasan haji, maupun melindungi nilai harta untuk antisipasi keadaan darurat. Bahkan, saat telah lunas dan kelak tidak dicairkan, emas tersebut bisa diwariskan.
"Kepemilikan emas juga sarana kita hijrah keuangan karena produk ini hanya ada di bank syariah, termasuk di Bank Muamalat," ujar Karno. (end/ant)