06556816
IQPlus, (6/3) - Emiten pelayaran, PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) telah menandatangani Perjanjian Penyediaan Jasa Tongkang Terapung untuk Penyimpanan Sementara Bahan Bakar Minyak di Pelabuhan LTT Bengalon (Kontrak) dengan salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Kalimantan Timur.
"Jenis kontraknya adalah penyediaan semua tenaga kerja, material, peralatan, perlengkapan dan dukungan teknis atas jasa penyediaan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak di Pelabuhan LTT Bengalon," kata Direktur TCPI, Erizal Darwis, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Rabu (6/3).
Erizal menambahkan bahwa periode daripada kontrak yang tersebut adalah selama tiga tahun. Nilai kontrak diperkirakan mencapai Rp15 miliar. Hal ini tentunya berdampak positif terhadap kegiatan operasional Perseroan karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk Penyediaan Jasa Tongkang Terapung untuk Penyimpanan Sementara Bahan Bakar Minyak di Pelabuhan LTT Bengalon milik Pelanggan.
"Perseroan berhak untuk menerima pembayaran biaya jasa penyediaan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kontrak. Selain itu, kelangsungan usaha perseroan tetap terjaga dan terjamin dengan baik," tegasnya.
Sebagai informasi, dalam hal ini, Perseroan berkewajiban untuk menyediakan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak di lokasi Bengalon/Terminal khusus Lubuk Tutung termasuk peralatan, tenaga kerja, suku cadang dan consumables sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kontrak. (end)