WAMENDAG: PERDAGANGAN KONTRAK REC PACU PERTUMBUHAN EKONOMI HIJAU

  • Info Pasar & Berita
  • 02 Jan 2026

00150740

IQPlus, (2/1) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menilai perdagangan kontrak Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hijau nasional.

"Kami menyambut baik terselenggaranya perdagangan REC melalui mekanisme perdagangan berjangka komoditi. Pada esensinya, ini menjunjung tinggi aspek bagaimana kita harus mengedepankan pertumbuhan ekonomi yang hijau," kata Wamendag Roro di Jakarta, Jumat.

Mengutip Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (Indonesia Comodity Derivative Exchange/ICDX), REC merupakan instrumen berbasis pasar yang mewakili hak kepemilikan atas atribut lingkungan, sosial, dan non-tenaga lainnya dari pembangkit listrik terbarukan.

REC berisi berbagai atribut data, termasuk data sertifikat, jenis sertifikat, ID sistem pelacakan, jenis bahan bakar terbarukan, lokasi fasilitas terbarukan, kapasitas pelat nama proyek, nama proyek, model tahun proyek, model tahun sertifikat, nomor identifikasi unik sertifikat, kegunaan proyek tersebut saling berhubungan, kelayakan untuk mendapatkan sertifikasi atau standar portofolio terbarukan (RPS), dan tingkat emisi sumber daya terbarukan.

Atribut-atribut ini memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelacakan dan perdagangan energi terbarukan.

Lebih lanjut, Roro mengatakan, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk merealisasikan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen hingga tahun 2029.

"Lingkungan ini sangat penting karena merupakan rumah kita semua. Kalau kita tidak menjaganya dengan baik, tentunya pertumbuhan ekonomi yang kita nantikan itu tadi tidak mungkin akan tersampaikan, tidak mungkin kita bisa sampai ke target (pertumbuhan 8 persen) tersebut," ujarnya menambahkan. (end/ant)







Kembali ke Blog